Standar dan
praktek akuntansi masing-masing negara merupakan hasil interaksi faktor
ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Faktor yang memiliki pengaruh
signifikan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.
Sumber
Pendanaan
b.
Sistem
Hukum
c.
Perpajakan
d.
Ikatan
Politik dan Ekonomi
e.
Inflasi
f.
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
g.
Tingkat
Pendidikan
h.
Budaya
Hubungan Budaya dan Akuntansi
a.
Dimensi
Budaya meliputi: a). individualisme, b). jarak kekuasaan, c). penghindaran
ketidakpastian, dan d). Maskulinitas (Hofstede, 1980).
b.
Hubungan
budaya dan akuntansi bisa dilihat dari 4 dimensi nilai akuntansi (Gray, 1988):
1.
Profesionalisme
>< kontrol wajib
2.
Keseragaman
>< fleksibilitas
3.
Konservatisme
>< optimisme
4.
Kerahasiaan
>< transparansi
Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode.
Klasifikasi menurut sistem hukum:
1.
Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full
disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
2.
Akuntansi
dalam negara-negara hukum kode
memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan
pajak.
Sistem Praktek: Akuntansi Penyajian
Wajar vs Kepatuhan Hukum.
Alasan hilangnya perbedaan tingkat
nasional:
- Banyak perusahaan telah listing di bursa saham di luar negera asal.
- Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang.
- Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar