Apa itu IFRS???
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah
Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar
Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)). Sejumlah
standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu
Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan
2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru
mengambil alih tanggung jawab guna menyusun Standar Akuntansi Internasional
dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC
yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar
barunya dengan nama IFRS.
Mengapa IFRS itu perlu???
Akuntansi merupakan satu-satunya
bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar
modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan
merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan
waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan
relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers,
institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan
sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja,
melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan)
dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.
Pertanyaannya, bagaimana kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih menggunakan bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda? International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Implikasinya, mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya. Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib dan baru�bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar
Pertanyaannya, bagaimana kebutuhan ini dapat terpenuhi jika perusahaan-perusahaan masih menggunakan bentuk dan prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda? International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosure yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Implikasinya, mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global. Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya. Dalam konteks Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib dan baru�bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik. Mampukah para pekerja accounting menghadapi perubahan yang secara terus-menerus akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar
Bagaimana proses konvergensi IFRS???
Seperti yang dijelaskan
sebelumnyya, IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan
pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Sejarah
terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga
menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti
negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara
global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan
perusahaan di negara tersebut berasal. Indonesia pun akan mengadopsi IFRS
secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya
yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS.
Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat :
1. memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara
internasional
2. meningkatkan
arus investasi global
3. menurunkan
biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan
laporan keuangan
Konvergensi SAK menuju IFRS di Indonesia. Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi tersebut sampai dengan tahun 2011. Ditargetkan bahwa pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam pengembangan standar akuntansi dunia. International Financial Reporting Standards (IFRS) memang merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. Popularitas IFRS di tingkat global semakin meningkat dari waktu ke waktu. Kesepakatan G-20 di Pittsburg pada tanggal 24-25 September 2009, misalnya, menyatakan bahwa otoritas yang mengawasi aturan akuntansi internasional harus meningkatkan standar global pada Juni 2011 untuk mengurangi kesenjangan aturan di antara negara-negara anggota G-20. Terlepas dari trend pengadopsian IFRS tersebut, adalah suatu keharusan bagi kita untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Yang paling diuntungkan sudah jelas, investor dan kreditor trans-nasional serta badan-badan internasional.
Tapi apakah
konvergensi ke IFRS tidak menimbulkan masalah di tingkat domestik masing-masing
negara? Belum lama ini otoritas keuangan dan pasar modal AS memunculkan isu
kedaulatan regulasi. Beberapa negara lainnya juga mengkhawatirkan pengaruh IASB
yang semakin dominan.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah lainnya.
Hal inilah sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu terkait IFRS (Berita IAI tanggal 26 Januari 2010). Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamika penyusunan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di kancah internasional.
Dalam konteks Indonesia yang memiliki segudang masalah domestik, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang perlu dijawab dan diteliti secara cermat. Sebagai contoh, bagaimanakah dampak konvergensi terhadap implementas ACFTA yang efektif per Januari 2010? Bagaimanakah dampaknya terhadap bisnis mikro, kecil, dan menengah? Sejauh manakah regulasi keuangan dan pasar modal akan terpengaruh dengan adanya konvergensi ke IFRS?
Pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah tersebut tentu saja hanya sebagian. Semakin luas dan dalam kajian dan penelaahan sangat mungkin akan memunculkan pertanyaan dan masalah lainnya.
Hal inilah sepertinya yang mendorong IAI, khususnya DSAK, meminta keterlibatan lebih intensif dari kalangan akademisi dan universitas dalam mengkaji isu-isu terkait IFRS (Berita IAI tanggal 26 Januari 2010). Dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di Bandung belum lama ini, Ketua DSAK-IAI menyoroti fakta bahwa belum semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki unit gugus tugas (task force), atau lembaga khusus, yang bertugas memantau perkembangan ekonomi dan dinamika penyusunan standar akuntansi dan pelaporan keuangan di kancah internasional.
Dampak dari adanya konvergensi IFRS
Dalam rangka menyongsong
pemberlakuan Standar Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan
standar akuntansi internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012
hendaknya setiap pelaku ekonomi bersiap-siap diri dalam menyambutnya. Hal ini
sangat penting mengingat penerapan konvergensi IFRS dimungkinkan sangat
berpengaruh pada iklim dunia bisnis di Indonesia. Disisi lain tujuan
konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan
rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada
diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor
menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan
kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital)
serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan
keuangan. Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan
memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula
dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program
konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adosi (2008
- 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang
diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua
tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan.
Ketiga yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang
sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara
komprehensif.
Program konvergensi IFRS tentu akan menimbulkan berbagai dampak terhadap bisnis antara lain:
1. Akses
ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan
lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
2. Relevansi
laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3. Disisi
lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila
harga-harga fluktuatif.
4. Smoothing
income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair
value.
5. Principle-based
standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun
yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk
mengatur laba (earning management).
6. Penggunaan
off balance sheet semakin terbatas.
Sumber
Diolah dari berbagai sumber : http://acctbuzz.blogspot.com, http://news.okezone.com, www.warsidi.com, www.iaiglobal.or.id, http://id.wikipedia.org/wiki/IFRS
Diolah dari berbagai sumber : http://acctbuzz.blogspot.com, http://news.okezone.com, www.warsidi.com, www.iaiglobal.or.id, http://id.wikipedia.org/wiki/IFRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar